Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025, terdapat penyesuaian dalam pelaksanaan peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025. Penyesuaian ini mencakup perubahan waktu pelaksanaan upacara bendera, ketentuan pakaian tamu undangan, serta penambahan penjelasan tema peringatan.
📅 Waktu Pelaksanaan Upacara
Upacara bendera peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di tingkat pusat dilaksanakan pada hari Senin, 2 Juni 2025, pukul 10.00 WIB di halaman Gedung Pancasila, Jakarta. Penurunan Sang Merah Putih oleh Paskibraka dilaksanakan pada hari yang sama pukul 16.00 WIB tanpa dihadiri peserta upacara dan tamu undangan.
Untuk instansi pemerintah dan satuan pendidikan formal, termasuk UPTD SPF SD Negeri Petung 2 Curahdami, pelaksanaan upacara bendera secara luring dilakukan pada hari Senin, 2 Juni 2025, paling lambat pukul 07.00 WIB.
🎨 Tema Peringatan
Tema peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 adalah:
“Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”
Tema ini mencerminkan komitmen untuk memperkuat ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
👔 Ketentuan Pakaian
Pakaian pada pelaksanaan di UPTD SPF SD NEGERI PETUNG 2 CURAHDAMI
- Guru : KORPRI lengkap
- Siswa : Sesuai hari Aktif / Merah Putih
🚩 Pengibaran Bendera Merah Putih
Seluruh instansi pemerintah, satuan pendidikan, dan masyarakat diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama dua hari, yaitu pada tanggal 1 dan 2 Juni 2025, sebagai bentuk penghormatan dan peringatan Hari Lahir Pancasila.
📍 UPTD SPF SD Negeri Petung 2 Curahdami
Sebagai satuan pendidikan formal di wilayah Indonesia bagian barat, UPTD SPF SD Negeri Petung 2 Curahdami diharapkan melaksanakan upacara bendera secara luring pada hari Senin, 2 Juni 2025, paling lambat pukul 07.00 WIB di lingkungan sekolah. Pelaksanaan upacara ini merupakan bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada peserta didik sejak dini















Leave a Reply