Pada tahun 2025, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan ke Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, sebagai bagian dari pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Dalam kunjungan tersebut, BPK RI mendatangi dua sekolah dasar negeri, yaitu UPTD SPF SDN Curahpoh 2 dan UPTD SPF SDN Sumbersuko 1. Di UPTD SPF SDN Curahpoh 2, pemeriksaan difokuskan pada Bantuan bangunan fisik dan penggunaan dana BOSP. Sementara itu, di UPTD SPF SDN Sumbersuko 1, yang terletak di Desa Sumbersuko, pemeriksaan dilakukan terhadap bantuan bangunan fisik juga serta pengelolaan keuangan sekolah. Kunjungan ini dibersamai oleh Perwakilan Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Pihak Rekanan.





















Leave a Reply